ruas jalan yang disekat, satlantas pontianak kota tutup beberapa jalan yang ada di kota pontianak

 


 Pontianak-Pemerintah Kota Pontianak bersama pihak terkait lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Terkait PPKM, petugas gabungan polda kalbar dan polresta pontianak melakukan penyekatan beberapa ruas jalan.


Penyekatan ruas jalan diungkapkan kepala satuan lalu lintas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, Si.K,.,  kepada media sabtu (03/7), dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlanjut sampai pukul 23.00 wib.
 
Diantara ruas jalan yang disekat, yakni dimulai dari simpang parit nanas kecamatan pontianak utara, lalu di simpang tanjung raya pontianak timur kemudian jalan tanjung pura,jalan gajah mada,jalan achmad yani ,jalan reformasi kecamatan pontianak selatan dan tenggara lalu di jalan danau sentarum pontianak kota dan jalan re martadinata kecamatan pontianak barat.

Disampaikanoleh Kompol Rio Sigal, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran virus corona. mengingat pontianak berada di zona merah terang nya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana,Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar

Gelar Ops keselamatan kapuas 2022 satlantas polresta pontianak kota lakukan ini ke pengguna jalan

pemeriksaan Surat Ijin Pemegang Senpi, Amunisi, Magasen dan kebersihan senpi yang dipegang oleh masing-masing anggota Polri.